Polsek Stabat Ringkus Perekap Judi Togel

Polsek Stabat Ringkus Pelaku Perekap Judi Togel

topmetro.news – Basar Hotma P Simatupang (55) pria ber-KTP Jalan Widawa Mukti No. 26 Kelurahan Cipalogo Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dan saat ini tinggal di Lingkungan III Mesra Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Langkat, tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Stabat Polres Langkat, Selasa (09/5/2023). Pelaku ditangkap saat sedang merekap perjudian togel di Taman Kota Stabat sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Stabat Polres Langkat AKP Ferry Ariandy SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Nalomopung Sungguh SH mengatakan bahwa awal mula penangkapan pelaku judi Togel tersebut bermula saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang merekap judi jenis Togel (Juru Tulis) di Taman Kota Stabat.

Baca Juga ! Polsek Stabat Tangkap Maling Sepeda Motor

Kemudian, Kapolsek Stabat AKP Ferry memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalomopung Sunggu SH beserta saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Benar saja, sesampainya di TKP, Team Unit Reskrim Polsek Stabat melihat pelaku sedang merekap pesanan nomor Togel.

Selanjutnya, petugas segera melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 buah blok notes yang bertuliskan nomor rekapan/pasangan Togel, 10 buku blok notes kosong, 1 buah handphone merk Infinix X665E yang berisi aplikasi togel Mangga Toto untuk memesan nomor togel, 2 buah pulpen, uang tunai Rp 292.000, 3 lembar kertas Karbon dan 1 buah tas sandang warna hitam, serta 1 buah ATM Bank Mandiri Nomor 4616993257555155.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment